Gampong Cot Baroh mengukuhkan posisinya sebagai desa progresif dalam pengembangan ekonomi lokal. Melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) “Bukit Utara Sejahtera”, desa tersebut secara resmi menerima tambahan modal sebesar Rp.126.683.000,- pada 21 September 2025. Dana yang bersumber dari alokasi 20% Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan ini, dialokasikan untuk meluncurkan unit usaha di sektor peternakan, yakni Penggemukan Sapi Jantan dengan skema bagi hasil yang dikenal sebagai mawah.

Direktur BUMG “Bukit Utara Sejahtera”, Bukhari, menegaskan bahwa investasi ini adalah upaya konkret untuk memberdayakan masyarakat. “Kami fokus pada sapi jantan untuk hasil yang optimal. Investasi ini memiliki tujuan ganda: memperkuat stok pangan hewani desa sekaligus secara nyata memperkuat ekonomi warga Gampong Cot Baroh melalui sistem bagi hasil yang adil dan berkelanjutan,” ujar Bukhari.
Program ini mendapat dukungan penuh dari aparatur gampong. Keuchik Gampong Cot Baroh, Aris Munandar, dan Sekretaris Gampong, Safwaturrahman, kompak memastikan bahwa pengelolaan dana ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sekretaris Gampong Safwaturrahman menambahkan, “Seluruh proses mulai dari pengadaan hingga bagi hasil diawasi ketat. Penerapan kontrak kerja sama menjadi fondasi utama untuk menjamin transparansi di setiap tahapan usaha.”
Untuk menjamin akuntabilitas dan melindungi aset desa, BUMG memberlakukan Prosedur Operasi Standar (SOP) yang sangat ketat, yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Penggemukan Sapi. Dalam kasus Kematian Sapi, mitra (Pihak Kedua) wajib segera melapor kepada BUMG dan Keuchik, disertai dokumentasi (foto) dan pemeriksaan resmi dari dokter hewan. Pertanggungjawaban akan dibedakan secara tegas, jika kematian disebabkan oleh wabah/bencana alam, berbeda dengan jika disebabkan oleh tindakan disengaja atau kelalaian mitra, di mana sanksi akan dikenakan sesuai pasal yang telah disepakati.

Aturan ketat juga berlaku untuk risiko kehilangan. Prosedur penanganan Kehilangan Sapi mengharuskan mitra segera melapor, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak Kepolisian untuk penerbitan Surat Keterangan Kehilangan. Apabila kehilangan terbukti terjadi akibat kelalaian mitra dalam pengawasan.
Langkah BUMG “Bukit Utara Sejahtera” Gampong Cot Baroh ini merupakan model pengelolaan Dana Desa yang inovatif, profesional, dan mengedepankan akuntabilitas. Dengan perpaduan modal yang signifikan, fokus pada komoditas unggulan (sapi jantan), serta kontrak kerja sama yang mengikat, program ini diharapkan tidak hanya sukses dalam ketahanan pangan, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat gampong.