GAMPONGCOTBAROH.DESA.ID, Jakarta - 28 Maret 2024 – Parlemen Indonesia baru saja mengesahkan revisi kedua terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengubah secara signifikan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan kemungkinan dua periode kepemimpinan. Meskipun perubahan ini diterima baik di banyak daerah di Indonesia,...
