GAMPONGCOTBAROH.DESA.ID, Jakarta - 28 Maret 2024 – Parlemen Indonesia baru saja mengesahkan revisi kedua terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengubah secara signifikan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan kemungkinan dua periode kepemimpinan. Meskipun perubahan ini diterima baik di banyak daerah di Indonesia,...
Legislasi Baru Tentang Desa Disahkan oleh DPR, Tetapkan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 16 Tahun
GAMPONGCOTBAROH.DESA.ID, Jakarta - Dalam langkah signifikan untuk mengatur lebih lanjut tata kelola desa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan persetujuan resmi terhadap revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa, menjadikannya undang-undang yang berlaku. Keputusan penting ini dicapai selama rapat pleno tingkat II yang berlangsung pada...