Perencanaan
Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota.
Rancangan RPJM Gampong memuat visi dan misi kepala Gampong, arah kebijakan pembangunan Gampong, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, pelaksanaan pembangunan Gampong , pembinaan kemasyarakatan Gampong, dan pemberdayaan masyarakat Gampong.
Transparansi
Alokasi dana pembangunan desa diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa kami.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
Dana desa kami gunakan secara efisien untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.
Detil Laporan
Kami menggunakan Panda SID untuk membantu pelaporan realisasi anggaran dana desa.
Hasil pengolahan dana desa dapat kami laporkan secara real time dalam bentuk laporan ringkas dan terstruktur. Warga Gampong dapat meminta secara khusus detail laporan penggunaan dana desa dengan cara mengunjungi kantor desa.