GAMPONGCOTBAROH.DESA.ID -Pemerintah Gampong Cot Baroh Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie melakukan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di empat titik ruang terbuka publik. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan transparansi pengelolaan APBG kepada masyarakat Gampong Cot Baroh, Sabtu (01/06/2024).
Dalam baliho berukuran besar yang dipasang di depan Meunasah Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh itu dituangkan secara rinci soal besaran dan sumber pendapatan, pembiayaan serta belanja gampong pertahunnya.
Keuchik Gampong Cot Baroh, Aris Munandar, ST mengatakan, pemasangan baliho pengelolaan APBG ini dilakukan sesuai dengan amanat perundang-undangan, agar masyarakat ikut mengawal dana gampong (DG) maupun alokasi dana gampong (ADG). Tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah.
“Dengan dipasang baliho, masyarakat bisa langsung memantau pembangunan gampong dan ikut mengawal,” kata Aris Munandar.
Aris Munandar berharap, dengan adanya transparansi anggaran yang dikelola gampong, masyarakat juga mendapat edukasi akan pentingnya kejujuran dan keterbukaan. Sebab, secara tidak langsung hal itu sangat mendidik masyarakat lebih aktif dan peduli terhadap gampongnya.
“Harapannya, dengan kepercayaan masyarakat bisa mendukung pembangunan di Gampong Cot Baroh di tahun anggaran 2024 ini,” ucapnya.
Terpisah, dipaparkan Kamarudin Selaku Kaur Umum dan Perencanaan Gampong Cot Baroh, dalam baliho yang dipasang tersebut, pemerintah gampong mencantumkan semua sumber pendapatan gampong di antaranya dari Pendapatan Asli Gampong (PAG), Alokasi Dana Gampong (ADG), Dana Gampong (DG) dan juga Bagi Hasil Pajak dan Retribusi dari Kabupaten, serta besaran Belanja Gampong dimuat dalam baliho tersebut secara terperinci dalam bidang – bidang masing-masing.
“Saya yakin, apa yang dilakukan Pemerintah Gampong Cot Baroh sudah tepat, dan tujuannya supaya masyarakat bisa tahu sejauh mana pengelolaan anggaran di Gampong. Ini sebagai wujud transparansi kepada masyarakat,” jelasnya.
Akuntabilitas berarti pertanggungjawaban pemerintah gampong dalam mengelola keuangan gampong sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Bertanggung jawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Gampong Membangun Bersama Rakyat.” Semangat ini perlu dipelihara di gampong.
“Transparansi berarti pemerintah gampong mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyak kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
0 Komentar