085277799175

info@gampongcotbaroh.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

PPID Gampong: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas di Tingkat Gampong

GAMPONGCOTBAROH.DESA.ID – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat gampong, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Gampong memainkan peran yang sangat penting. PPID Gampong bertanggung jawab atas berbagai aspek layanan informasi publik yang mencakup proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik gampong.

PPID Gampong bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik gampong yang berada di Badan Publik Gampong. Selain itu, PPID Gampong juga dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam hal pengelolaan informasi publik gampong untuk memastikan bahwa informasi yang disediakan lengkap dan akurat.

Dalam rangka tanggung jawabnya, PPID Gampong bertugas mengkoordinasikan pengumpulan seluruh informasi publik gampong secara fisik dari setiap Badan Publik Gampong. Informasi ini meliputi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi terbuka lainnya yang diminta oleh pemohon informasi publik.

PPID Gampong juga mengkoordinasikan pendataan informasi publik gampong untuk pembuatan dan pemutakhiran daftar informasi publik gampong. Daftar ini diperbarui oleh pimpinan masing-masing Badan Publik Gampong paling sedikit satu kali dalam sebulan. Penyimpanan informasi publik gampong dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Penyediaan dan pelayanan informasi publik gampong di bawah penguasaan Badan Publik Gampong menjadi salah satu tugas utama PPID Gampong. PPID Gampong mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan informasi melalui pengumuman dan/atau permohonan. Dalam hal pengumuman informasi publik, PPID bertugas mengkoordinasikan pengumuman melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Informasi publik yang diumumkan mencakup berbagai data dan dokumen yang relevan dengan kegiatan dan keputusan gampong, termasuk laporan keuangan, program pembangunan, dan kebijakan-kebijakan strategis.

Selain itu, PPID Gampong juga memiliki peran dalam menerima dan menindaklanjuti permohonan informasi publik dari masyarakat. Proses ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap permohonan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PPID Gampong juga bertanggung jawab untuk memberikan tanggapan yang tepat waktu dan memadai terhadap setiap permohonan informasi, serta menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan layanan informasi yang diberikan.

Melalui peran krusialnya ini, PPID Gampong diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan gampong, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah gampong, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat gampong. Dengan demikian, upaya transparansi dan akuntabilitas di gampong dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.[]

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya