Pengumuman

Pengumuman #3
Lorem ipsum dolor sit amet, cons...
Pengumuman #2
Lorem ipsum dolor sit amet, cons...
Pengumuman #1
Lorem ipsum dolor sit amet, cons...

Aparatur Desa

ABDUL MUTHALEB

KADUS ANGGREK

BUSTAMI

KADUS RUMBIA

FUAZI

KADUS MULIA

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 550

Gampong Cot Baroh Sosialisasikan Indeks Desa 2025 untuk Pembangunan Berkelanjutan

GAMPONGCOTBAROH.DESA.ID- Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, telah menyiapkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 dan melaksanakan sosialisasi kepada aparatur gampong serta masyarakat setempat di Kantor Keuchik Gampong Cot Baroh, Jumat (25/04/2025). Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2025 ini disusun oleh aparatur gampong bersama Pendamping Desa, yang turut mendukung proses penyusunan ID dan mensosialisasikannya kepada aparatur gampong dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan gampong.

Pemateri Utama dalam kegiatan tersebut adalah Cut Nurmala Dewi dari TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Pedamping Desa Kecamatan Glumpang Tiga, yang menjelaskan pentingnya Indeks Desa sebagai alat ukur untuk memantau kemajuan gampong dan menyusun kebijakan pembangunan yang tepat. Keuchik Gampong Cot Baroh, Aris Munandar, ST, memberikan apresiasi kepada tim Pendamping Gampong Kecamatan Glumpang Tiga atas dukungannya dalam melaksanakan sosialisasi ID Tahun 2025, yang merupakan instruksi dari Kementerian Desa sebagai alat ukur kemajuan desa di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, telah terbentuk Tim Pendataan Indeks Desa Gampong Cot Baroh Tahun 2025 yang ditetapkan berdasarkan SK Keuchik Gampong Cot Baroh Nomor 20 Tahun 2025. Tim ini bertugas untuk melakukan sosialisasi yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa, menyiapkan dan mengumpulkan data yang dibutuhkan, melakukan koordinasi dan kerjasama dalam penyiapan dan pengumpulan data penyedia data, mengisi kuisioner dalam file sesuai format yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan mengunggahnya ke halaman resmi https://id.kemendesa.go.id.

Selain itu, tim juga memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 untuk disahkan melalui berita acara dan selanjutnya diupdate ke halaman resmi. Tim juga melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Keuchik. Tim diwajibkan untuk mengisi form templet secara lengkap dan benar, yang meliputi: Templet Petugas Desa dan LKD, Templet RT Belum Alir Listrik, Templet Musyawarah Desa, Templet KPMD Posyandu, Templet BUM Desa – BUM Desa Bersama, Templet Rumah Tidak Layak Huni, dan Templet Pekerja Migran Indonesia.

31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto