Pengumuman

Pengumuman #3
Lorem ipsum dolor sit amet, cons...
Pengumuman #2
Lorem ipsum dolor sit amet, cons...
Pengumuman #1
Lorem ipsum dolor sit amet, cons...

Aparatur Desa

ABDUL MUTHALEB

KADUS ANGGREK

BUSTAMI

KADUS RUMBIA

FUAZI

KADUS MULIA

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 502

Pemerintah Gampong Cot Baroh Tetapkan Arah Pembangunan Melalui Musyawarah APBG Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Gampong Cot Baroh menyelenggarakan Musyawarah Gampong (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung khidmat pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di Kantor Keuchik Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Cot Baroh, Aris Munandar, S.T, dengan didampingi oleh Sekretaris Gampong, Safwaturrahman, S.T, serta dihadiri oleh Ketua beserta anggota Tuha Peut Gampong, tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan keterwakilan perempuan.

Dalam arahannya, Aris Munandar, S.T menekankan bahwa APBG 2026 ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk mempercepat kemandirian gampong, di mana penyusunan anggaran tahun ini sepenuhnya mengacu pada Permendes PDT No. 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026. Garis besar prioritas APBG Gampong Cot Baroh tahun ini mencakup penanggulangan kemiskinan melalui alokasi BLT Gampong bagi warga kategori miskin ekstrem, serta fokus pada kesehatan masyarakat guna pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan lokal dan optimalisasi peran Posyandu.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi melalui penguatan modal BUMG Bukit Utara Sejahtera serta pemanfaatan lahan produktif gampong. Seluruh proyek fisik di Gampong Cot Baroh pada tahun 2026 diwajibkan menggunakan skema Padat Karya Tunai Gampong (PKTG) dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan porsi upah minimal 50%. Di sisi lain, pemerintah gampong juga memprioritaskan pengembangan layanan internet melalui transformasi digital, penyiapan dana cadangan untuk penanggulangan bencana, serta penguatan kapasitas Koperasi Gampong Merah Putih sebagai motor ekonomi kerakyatan.

Ketua Tuha Peut Gampong Cot Baroh, Abdul Gani Hasan, menyatakan dukungan penuh atas rancangan tersebut dan mengingatkan bahwa APBG merupakan amanah masyarakat yang pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Beliau juga menegaskan larangan keras penggunaan dana untuk pos-pos yang tidak diperbolehkan regulasi, seperti honorarium perangkat dan lain – lain. 

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Aris Munandar, S.T., dan Abdul Gani Hasan bersama unsur Tuha Peut Gampong lainnya. Dokumen ini menjadi dasar hukum utama dalam penetapan Rancangan Qanun Gampong Nomor 1 Tahun 2026 tentang APBG Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan untuk dilakukan proses evaluasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto